Jadi inti ritualnya adalah pada prosesi penghilangan nyawa hewan udhiyah itu sendiri. Namanya ritual, jadi kita tidak bicara tentang hikmah atau makna apa yang tersirat di belakang peristiwa itu. Ritual ya ritual, sebagaimana kita mengenal istilah itu.
Shalat adalah ibadah ritual, di mana kita diperintahkan untuk berdiri dan menghadap ke arah kiblat, sebelumnya kita harus melakukan ritual dulu yaitu membasuhkan air ke wajah, tangan hingga siku, mengusap kepala dan membasuh kaki hingga mata kaki.
Ritual shalat itu terdiri dari gerakan berdiri, ruku’ (membungkuk), sujud, duduk tasyahhud. Juga terdiri dari bacaan ritual tertentu, yaitu doa iftitah, membaca surat Al-Fatihah, bacaan tasyahhud dan lainnya.
Semua itu adalah ritual khusus yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, di mana dahulu malaikat Jibril khusus turun ke bumi mendemonstrasikan gerakan dan bacaan ritual shalat di hadapan nabi Muhammad SAW. Lalu beliau pun mengikuti gerak dan bacaan ritual itu dan beliau bersabda kepada kita, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
Bentuk ritual yang lain adalah berjalan berputar mengelilingi empat dinding ka’bah sebanyak 7 putaran, mulai dari hajar aswad dan finish di tempat yang sama. Putarannya berlawanan dengan arah jarum jam kalau dilihat dari atas, dan searah dengan jarum jam kalau dilihat dari bawah tanah. Sebelumnya harus melakukan ritual wudhu’.
Ritual lainnya lagi adalah berjalan kaki 7 kali bolak balik antara bukit Shafa dan bukit Marwah, juga harus dalam keadaan suci dari hadats. Kita juga mengenal ritual lainnya yaitu gerakan melempar batu ke satu titik, yang kita kenal dengan istilah melontar jumrah (jamarat).
Pendeknya semua adalah ritual, di mana nabi SAW sama sekali tidak memberikan alasan logis atau hikmah terpendam di balik semua ritual itu. Kalau orang betawi bilang, “Udeh dari sononye emang begitu.” (menusuk leher unta dengan tombak), sebagai bentuk ritual peribadatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Nah, kali ini ritualnya adalah melakukan penyembelihan. Bentuknya mengiris leher kambing, sapi atau kerbau hingga urat lehernya terputus dan mati. Dan selesai.
Disunnahkan untuk membaca nama Allah dan bertakbir, lafadznya adalah: “Bismillahi Allahu Akbar.” Dan disebutkan Allahumma hadzihi udhiyah ‘an fulan, yang artinya: Ya Allah, aku persembahkan hewan udhiyah ini untuk si fulan.”
Ada pun urusan membagi daging hewan itu kepada yang mustahiq, di luar ritual tersebut di atas. Maka di masa lalu, di manhar (tempat penyembelihan hewan) di Mina, tubuh-tubuh kambing atau unta yang telah disembelih dibuang begitu saja, tidak ada yang mengurusinya. Toh ritualnya sudah tercapai.
Baru akhir-akhiri ini ada badan sosial yang peduli dengan nasib umat Islam di berbagai wilayah ditimpa kelaparan dan kemiskinan, maka didirikan pabrik kornet agar daging-daging itu bisa dimanfaatkan secara lebih luas.
Secara umum, daging hewan udhiyah ini dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, dimakan oleh yang menyembelih dan keluarganya. Kedua, untuk dihadiahkan dan ketiga untuk diberikan kepada fakir miskin.
Kecuali bila udhiyah itu bernilai wajib, di mana seseorang sebelumnya telah bernadzar untuk menyembelih, maka menurut sebagian ulama, dagingnya tidak boleh dimakannya sendiri tapi diberikan kepada fakir miskin.
Disadur dari http://www.ayruzallein.co.cc/2010/11/berkurban-pada-idul-adha.html
Senin, November 22, 2010
BERKURBAN DI IDUL ADHA
Sebenarnya istilah yang baku bukan berqurban, tetapi menyembelih hewan udhiyah. Sebab kata “Qurban” artinya mendekatkan diri kepada Allah. Padahal yang disunnahkan adalah melakukan ibadah ritual yaitu menghilangkan nyawa hewan udhiyah, baik dengan cara dzabh (menyembelih) atau nahr
Menyembelih Udhiyah
Pembagian Daging Udhiyah
Label:
Islamic Corner
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
TAFADZOL-TAFADZOL!!!